Sabtu, 25 November 2017

Isu dan Fakta tentang Gelatin (2)

Postingan kali ini melanjutkan pembahasan tentang gelatin yang sebelumnya sudah saya tulis yaitu tentang gelatin dan manfaatnya.
Silakan buka lagi di sini

Di postingan ini, saya mau cerita isu dan fakta tentang gelatin.
Siap? Simak yaa...

Apa yang menjadi isu dari gelatin?
Ada yang tahu?
Tepat! Isunya adalah pada kehalalan gelatin.

Sebagai mana kita ketahui bersama, di dunia ini ada 2 kelompok protein. Ada protein hewani yang berasal dari hewan, ada yang berasal dari tumbuhan yang disebut protein nabati.

Nah, gelatin ini seperti sudah disampaikan sebelumnya berasal dari jaringan ikat hewan.  Karena gelatin ini hanya bisa dihasilkan dari hewan, maka sumber utamanya adalah hewan mamalia atau hewan yang menyusui. Jadi, sumber yang umum adalah tulang dan kulit sapi dan babi.
Bahaya kan? Apalagi buat kita yang muslim yang dilarang makan derivat atau turunan babi.

Menurut sebuah riset di tahun 2009, 46% dari gelatin yang diproduksi di dunia berasal dari kulit babi, 29,4% dari kulit sapi, 23,1%  dari tulang sapi dan hanya 1,5% dari sumber lain.
Nah, kalaupun  dia bersumber dari sapi, perlu juga diketahui apakah sapi yang digunakan itu disembelih sesuai syariat Islam, atau tidak. Begitu juga jika digunakan kambing atau ayam.

Beberapa waktu lalu, secara tak sengaja saya membuka buku manual tahunan BPS tentang import daan perdagangan Indonesia tahun 2016. Waktu itu saya iseng saja. Namun iseng itu kemudian berubah menjadi rasa ingin tahu ketika saya menemui hal-hal yang menarik tentang impor gelatin dan limbah rambut manusia di tahun 2016.

Jadi di buku itu dilaporkan bahwa impor gelatin kapsul untuk produk farmasetik Indonesia adalah sebesar 71.521 kg atau 71.5 ton denggan nilai 1.683.129 US$. Terus, impor pasta berbasis gelatin adalah sebanyak 809,456 kg atau 809,5 ton dengan nilai 4.596.202 US$. Selanjutnya, impor turunan gelatin sebanyak 100 kg dengan nilai 900 US$ dan pasta dengan basis gelatin yang ready to use sebanyak 600kg dengan nilai 900US$.

Data tersebut, adalah rekapan sepanjang 2016 hingga bulan Oktober.
Jadi total impor gelatin dan produk berbasis gelatin ini adalah sebanyak 881,7 ton.
Itu impor loh yaaa.
Dan impornya itu notabene dari negara kafir, yang kita taulah, sangat mungkin tidak menerapkan sistem penyembelihan yang sesuai syariat jika menyembelih sapi, atau bahkan sumber tulang dan kulitnya adalah berbahan babi.
Na'udzubillah... Ngeri..


Lantas kita bisa apa?
Sebisa mungkin, kita mengecek kehalalan produk-produk yang melibatkan gelatin di dalamnya. Cek ingredient atau komposisi produk yang dibeli.

Sebetulnya,  saat ini beberapa (banyak sih) penelitian juga telah mengembangkan gelatin dari berbagai hewan, seperti kulit dan tulang kambing, kulit, tulang dan ceker ayam, dari ikan bahkan dari serangga. Bahkan, Prof. Irwandi Jaswir, seorang Profesor yang menekuni halal industri asal Indonesia, namun kerja di Malaysia (Sst.. ini mah dosen di kampus saya, Inhart), telah mengembangkan gelatin halal dari unta. Proyek ini bekerjasama dgn Arab Saudi. Kan di Arab berlimpah-limpah tuh unta yang disembelih tiap ada umroh atau haji.

Namun, dengan berat hati saya juga mesti menyampaikan bahwa sifat fisiko-kimia dari gelatin-gelatin (selain babi) ini masih tetap belum bisa menyamai sifat gelatin babi. Lagi pula, harganya masih lebih tinggi dari gelatin babi.  Sementara, produsen mestilah memilih gelatin yang BAGUS dan MURAH demi kualitas dan menekan cost produksi.

Nah, ada lagi orang yang mengatakan, gelatin halal dari tumbuhan ada. 
Disini saya ingin meluruskan ya, bahwa sejauh ini belum ditemukan tumbuhan yang mensintesis kolagen. Produk tumbuhan yang digunakan untuk penstabil atau pengental sejauh ini adalah sejenis agar-agar yang dikenal sebagai karagenan yang berasal dari rumput laut. Dulu juga biasanya orang bikin es krim dengan menambahkan CMC (karboksi metil selulosa), sejenis tepung yang menyerupai kanji atau menggunakan tepung maizena.

Jadi, gelatin ini, hingga kini masih tetap merupakan kontroversi di industri pangan, farmasi dan kosmetik. Maka sepatutnya, kita semua berhati-hati, agar tidak sampai mengonsumsi gelatin yang tidak halal.

Gombak, 251117

Tidak ada komentar: